Nunung Orang kelima Di group Srimulat Kasus Narkoba
Tertangkapnya Nunung atau yang bernama asli Tri Retno Prayudati karena mamakai Sabu menjadikan sang komedian jadi anggota Srimulat kelima yang terjerat Narkoba.
Bandar Togel - Anggota grup lawak Srimulat ini diketahui terdiri dari Polo, Tessy, Tarzan, Nurbuat, Nunung, Mamiek, Eko Londo, dan Gogon.
Sebelum Nunung, ada 4 anggota Srimulat yang tertangkap dan mendekam di penjara karena kasus Narkoba.
Yang pertama, ada Barata Nugraha alias Polo yang ditangkap pda tahun 2000 di kawasan Jakarta Pusat.
Kala itu, polisi menyita Sabu sebagai barang bukti. Polo pun dijatuhi hukuman penjara selama beberapa bulan.
Namun rupanya Polo tak jera, ia kembali ditangkap dengan kasus serupa pada 2004.
Yang kedua, ada ada Sudarmaji alias Doyok yang terjerat Narkoba pada tahun 2000.
Doyok dijatuhi hukuman pidana 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang karena terbukti bersalah mengonsumsi obat-obatan terlarangUntuk yang ketiga, ada Margono alias Gogon yang tertangkap menggunakan ekstasi pada 2007,
Ia ditangkap di tempat tinggalnya di kawasan Tangerang, Banten. Atas perbuatannya, Gogon harus mendekam di penjara selama 4 tahun.
Pada pertengahan Mei 2018, Gogon dikabarkan meninggal dunia akibat serangan jantung.
Untuk yang keempat, ada Kabul Basuki alias Tessy pada 2014 karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Tessy ditangkap di tempat tinggalnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Ketika digrebek polisi, Tessy sempat melukai dirinya dengan menenggak pembersih lantai dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kini, para anggota Srimulat yang sempat terjerat Narkoba ini bergabung dengan GPAN ( Generasi Peduli Anti Nakorba).
Dalam konferensi pers yang digelar, Drs Siswandi selaku ketua GPAN dan para anggota Srimulat akan
"Kita dari Generasi Peduli Anti Narkoba dan Srimulat akan membantu Mbak Nunung dari upaya hukum, kita sudah siapkan tim lawyer untuk mendampingi Mbak Nunung," ujar Drs Siswandi.
Ketua GPAN ini juga menegaskan akan meminta Nunung untuk direhabilitasi.
Hal tersebut melihat dari barang bukti dan pengakuan dari Nunung.
"Jumlah barang bukti itu 0,36 gram, berarti di bawah surat edaran Mahkamah Agung. Dan dari media juga, mbak Nunung mengatakan bahwa dia itu sudah 5 bulan mengonsumsi Narkoba," ujar Siswandi, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube Beepdo, Sabtu (21/7/2019).
"Para korban pengguna dan pecandu Narkoba ini tempatnya bukan dipenjara, tapi wajib direhabilitasi. Ini lah tegakkan UU no 35 tahun 2009 pada porsinya," tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Siswandi bersama para anggota Srimulat menjelaskan perbedaan penjara dan rehabilitasi.
"Kalau dia ditempatkan di penjara, dia semakin menjadi-jadi. Karena Narkoba itu orang yang pesakitan. Orang yang pesakitan itu harus diobati. Diobati lewat apa ya rehabilitasi. Yang rehabilitasi aja belum tentu 100 persen sembuh, apalagi yang tidak," tegas Siswandi.
Lebih lanjut, Polo selaku rekan dan sahabat Nunung di Srimulat mengaku sedih dan prihatin mendengar Nunung tertangkap Narkoba.
"Sebagai sahabat yang bahakan sudah satu wadah, keterlibatan secara emosional. Saya sedih dan prihatin. Kita di GPAN ini tidak berhenti menyuarakan stop Narkoba," ucap Polo.
"Kalu ada yang masih menggunakan, tolong berhenti, cepat cari dan temukan lalu rehabilitasi.
Artinya ketika kita kedapatan masih menggunakan (Narkoba). Kalau kita betul-betul memiliki kesadaran tinggi hidup sehat, ya jalan satu-satunya rehabilitasi," tegas Polo.
Lebih lanjut, Polo juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak melihat gelagat aneh dari Nunung dan suami, July Jan Sambiran.
Hal itu karena dari chat terkahir bersama Nunung yang semangat menceritakan keluarganya.
"Sebagai sahabat dekatnya, saya sama sekali tidak pernah melihat atau mengindikasikan bahwa sahabat saya itu seperti sekarang.
Agen Casino. Gak ada sedikitpun gelagat dari Mbak Nunung dan suami itu menggunakan (Narkoba). Saya masih lihat obrolan-obrolan kita itu seputar kekluargaan kita.
Saya juga melihat Mbak Nunung itu betapa sibuknya dia sekarang. Baik dari syuting ataupun syuting pekerjaan off air," tutur Polo.
Untuk yang kelima, adalah Nunung yang ditangkap polisi saat menggunakan Sabu bersama sang suami, July Jan Sambiran, di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Nunung dan sang suami Iyan Sembiran diketahui telah membeli sabu dari tersangka HM sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan.
"Tersangka Nunung mengambil dari tersangka HM sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," kata Argo.
Argo mengungkapkan, tersangka HM diamankan di kawasan Tebet, Jakarta setelah melakukan transaksi jual beli sabu kepada Nunung.
"Tersangka HM diamankan hari ini jam 12.30 dengan barang bukti satu buah telepon genggam dan uang tunai Rp 3.700.000," ujar Argo.
Bandar Togel - Anggota grup lawak Srimulat ini diketahui terdiri dari Polo, Tessy, Tarzan, Nurbuat, Nunung, Mamiek, Eko Londo, dan Gogon.
Sebelum Nunung, ada 4 anggota Srimulat yang tertangkap dan mendekam di penjara karena kasus Narkoba.
Yang pertama, ada Barata Nugraha alias Polo yang ditangkap pda tahun 2000 di kawasan Jakarta Pusat.
Kala itu, polisi menyita Sabu sebagai barang bukti. Polo pun dijatuhi hukuman penjara selama beberapa bulan.
Namun rupanya Polo tak jera, ia kembali ditangkap dengan kasus serupa pada 2004.
Yang kedua, ada ada Sudarmaji alias Doyok yang terjerat Narkoba pada tahun 2000.
Doyok dijatuhi hukuman pidana 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang karena terbukti bersalah mengonsumsi obat-obatan terlarangUntuk yang ketiga, ada Margono alias Gogon yang tertangkap menggunakan ekstasi pada 2007,
Ia ditangkap di tempat tinggalnya di kawasan Tangerang, Banten. Atas perbuatannya, Gogon harus mendekam di penjara selama 4 tahun.
Pada pertengahan Mei 2018, Gogon dikabarkan meninggal dunia akibat serangan jantung.
Untuk yang keempat, ada Kabul Basuki alias Tessy pada 2014 karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Tessy ditangkap di tempat tinggalnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Ketika digrebek polisi, Tessy sempat melukai dirinya dengan menenggak pembersih lantai dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kini, para anggota Srimulat yang sempat terjerat Narkoba ini bergabung dengan GPAN ( Generasi Peduli Anti Nakorba).
Dalam konferensi pers yang digelar, Drs Siswandi selaku ketua GPAN dan para anggota Srimulat akan
"Kita dari Generasi Peduli Anti Narkoba dan Srimulat akan membantu Mbak Nunung dari upaya hukum, kita sudah siapkan tim lawyer untuk mendampingi Mbak Nunung," ujar Drs Siswandi.
Ketua GPAN ini juga menegaskan akan meminta Nunung untuk direhabilitasi.
Hal tersebut melihat dari barang bukti dan pengakuan dari Nunung.
"Jumlah barang bukti itu 0,36 gram, berarti di bawah surat edaran Mahkamah Agung. Dan dari media juga, mbak Nunung mengatakan bahwa dia itu sudah 5 bulan mengonsumsi Narkoba," ujar Siswandi, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube Beepdo, Sabtu (21/7/2019).
"Para korban pengguna dan pecandu Narkoba ini tempatnya bukan dipenjara, tapi wajib direhabilitasi. Ini lah tegakkan UU no 35 tahun 2009 pada porsinya," tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Siswandi bersama para anggota Srimulat menjelaskan perbedaan penjara dan rehabilitasi.
"Kalau dia ditempatkan di penjara, dia semakin menjadi-jadi. Karena Narkoba itu orang yang pesakitan. Orang yang pesakitan itu harus diobati. Diobati lewat apa ya rehabilitasi. Yang rehabilitasi aja belum tentu 100 persen sembuh, apalagi yang tidak," tegas Siswandi.
Lebih lanjut, Polo selaku rekan dan sahabat Nunung di Srimulat mengaku sedih dan prihatin mendengar Nunung tertangkap Narkoba.
"Sebagai sahabat yang bahakan sudah satu wadah, keterlibatan secara emosional. Saya sedih dan prihatin. Kita di GPAN ini tidak berhenti menyuarakan stop Narkoba," ucap Polo.
"Kalu ada yang masih menggunakan, tolong berhenti, cepat cari dan temukan lalu rehabilitasi.
Artinya ketika kita kedapatan masih menggunakan (Narkoba). Kalau kita betul-betul memiliki kesadaran tinggi hidup sehat, ya jalan satu-satunya rehabilitasi," tegas Polo.
Lebih lanjut, Polo juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak melihat gelagat aneh dari Nunung dan suami, July Jan Sambiran.
Hal itu karena dari chat terkahir bersama Nunung yang semangat menceritakan keluarganya.
"Sebagai sahabat dekatnya, saya sama sekali tidak pernah melihat atau mengindikasikan bahwa sahabat saya itu seperti sekarang.
Agen Casino. Gak ada sedikitpun gelagat dari Mbak Nunung dan suami itu menggunakan (Narkoba). Saya masih lihat obrolan-obrolan kita itu seputar kekluargaan kita.
Saya juga melihat Mbak Nunung itu betapa sibuknya dia sekarang. Baik dari syuting ataupun syuting pekerjaan off air," tutur Polo.
Untuk yang kelima, adalah Nunung yang ditangkap polisi saat menggunakan Sabu bersama sang suami, July Jan Sambiran, di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Nunung dan sang suami Iyan Sembiran diketahui telah membeli sabu dari tersangka HM sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan.
"Tersangka Nunung mengambil dari tersangka HM sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," kata Argo.
Argo mengungkapkan, tersangka HM diamankan di kawasan Tebet, Jakarta setelah melakukan transaksi jual beli sabu kepada Nunung.
"Tersangka HM diamankan hari ini jam 12.30 dengan barang bukti satu buah telepon genggam dan uang tunai Rp 3.700.000," ujar Argo.